Entri Populer

Selasa, 03 Januari 2012

pencegahan karat puru

Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Karat Puru

18/05/2009 07:40

SIARAN PERS
Nomor: S.256/PIK-1/2009

PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT KARAT PURU

Dewasa ini penyakit karat puru/karat tumor pada tanaman sengon telah menyerang semua provinsi di Pulau Jawa dan sebagian Pulau Bali. Akibat epidemi penyakit ini telah mengancam kelangsungan produksi dan pendapatan petani hutan rakyat di Jawa serta mengakibatkan gangguan serius terhadap penyediaan bahan baku dan kelangsungan industri kehutanan yang berbasis kayu sengon (plywood, rough sawn wood). Epidemi penyakit Karat Puru/Karat Tumor (gall rust) yang merusak seluruh bagian tanaman sengon (Paraserianthes falcataria) disebabkan oleh fungi (Uromycladium tepperianum).

Upaya serius untuk pencegahan dan pengendalian penyakit Karat Puru ini perlu segera dilakukan secara terpadu oleh Badan Litbang Kehutanan, Ditjen BPK, Ditjen RLPS, Pusdiklat Kehutanan, Pusbinluh, Pusinfo, Perum Perhutani, PT INHUTANI I-V, APHI, APKINDO, dsb.

Upaya pencegahan dan pengendalian dilakukan mencakup 3 (tiga) tahapan:

  1. Pra Epidemi: yaitu dengan cara promotif meliputi: sosialisasi/diseminasi
    Penyuluhan cara-cara pencegahan, serta preventif dengan menghidari tanaman monokultur. Cara ini meliputi kegiatan sillvikultur antara lain: pengaturan jarak tanam, pemupukan yang tepat, pemangkasan, pengendalian gulma secara selektif, menggunakan pola tanam multikultur
  2. Epidemi : yaitu dengan cara eradikasi: tebang pohon yang berpenyakit; isolasi : penjarangan pohon; terapi : dengan pengobatan campuran belerang, kapur dan garam dengan komposisi belerang 1 kg + Kapur 1 kg (1 : 1) + air 10/20 ltr diaduk hingga rata. Bagian tanaman yang terserang dibersihkan dari gallnya kemudian disemprot/dioles larutan belerang kapur.
  3. Pasca Epidemi: dengan cara rehabilitasi, pemuliaan pohon (benih, bibit unggul tahan penyakit), dan konversi jenis tanaman.

Jakarta, 18 Mei 2009
Kepala Pusat Informasi Kehutanan,
ttd.
Masyhud
NIP. 19561028 198303 1 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar